Dipublikasikan: 5 November 2025
Terakhir diperbarui: 5 November 2025
Dipublikasikan: 5 November 2025
Terakhir diperbarui: 5 November 2025
Raymond Kelvin Nando — Utilitarianisme adalah ideologi dan teori etika normatif yang berpendapat bahwa tindakan moral yang benar adalah yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang paling banyak. Akar pemikiran ini berawal dari abad ke-18 dan 19, terutama dalam konteks filsafat moral dan politik modern di Inggris. Utilitarianisme menekankan konsekuensi tindakan sebagai ukuran utama moralitas, bukan niat atau prinsip abstrak. Dengan demikian, nilai moral suatu tindakan dinilai dari sejauh mana ia meningkatkan kesejahteraan kolektif dan mengurangi penderitaan.
Daftar Isi
Utilitarianisme berasal dari kata utility (kegunaan atau manfaat) dan menekankan bahwa tujuan utama moralitas adalah memaksimalkan kebahagiaan dan meminimalkan penderitaan.
“The greatest happiness of the greatest number is the foundation of morals and legislation.”
— Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789), p. 2
Filsafat ini menjadi dasar bagi banyak teori etika sosial dan kebijakan publik modern, termasuk ekonomi kesejahteraan, hukum, dan teori keadilan sosial.
Inti dari utilitarianisme adalah moralitas yang ditentukan oleh hasil. Tindakan dianggap benar sejauh ia menghasilkan kebahagiaan atau kesejahteraan terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
“Nature has placed mankind under the governance of two sovereign masters, pain and pleasure.”
— Jeremy Bentham, An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789), p. 1
Pendekatan ini bersifat pragmatis dan empiris, menilai moralitas berdasarkan konsekuensi nyata terhadap kebahagiaan manusia.
John Stuart Mill mengembangkan gagasan Bentham dengan menekankan kualitas kebahagiaan. Tidak semua kesenangan bernilai sama — kebahagiaan intelektual dan moral dianggap lebih tinggi daripada kenikmatan fisik.
“It is better to be a human being dissatisfied than a pig satisfied.”
— John Stuart Mill, Utilitarianism (1863), p. 12
Pendekatan ini menambahkan dimensi moral yang lebih dalam terhadap konsep manfaat yang semula bersifat kuantitatif.
Utilitarianisme termasuk dalam teori konsekuensialisme, di mana nilai tindakan diukur dari akibatnya, bukan dari niat pelakunya.
“The morality of an action depends entirely upon the value of its consequences.”
— Henry Sidgwick, The Methods of Ethics (1874), p. 20
Dengan demikian, pertimbangan moral menjadi rasional dan terukur berdasarkan dampak yang dihasilkan.
Utilitarianisme juga memberikan dasar bagi pembuatan kebijakan publik yang menyeimbangkan kepentingan individu dan masyarakat. Prinsip ini digunakan dalam ekonomi, hukum, dan teori keadilan untuk menilai efisiensi dan kesejahteraan sosial.
“Ethics is not just about personal behavior, but about improving the world for all who can experience pleasure and pain.”
— Peter Singer, Practical Ethics (1979), p. 10
Hal ini menjadikan utilitarianisme relevan dalam diskursus moral kontemporer yang bersifat global.
Kritik utama menyebut bahwa utilitarianisme dapat membenarkan tindakan tidak etis bila hasilnya meningkatkan kebahagiaan mayoritas, seperti pengorbanan minoritas demi kepentingan umum.
Sebagian versi klasik memang mengabaikan hak individu, namun versi modern seperti milik Mill berusaha menyeimbangkan antara kebebasan pribadi dan kebahagiaan kolektif.
Prinsipnya digunakan dalam kebijakan publik, etika lingkungan, bioetika, dan ekonomi kesejahteraan — misalnya dalam penentuan manfaat vaksinasi massal atau pengurangan emisi karbon.