Dipublikasikan: 8 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025
Dipublikasikan: 8 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 8 Oktober 2025
Raymond Kelvin Nando — St. Thomas Aquinas adalah seorang filsuf dan teolog Katolik asal Italia yang dianggap sebagai puncak skolastisisme Abad Pertengahan. Ia memadukan pemikiran Aristoteles dengan teologi Kristen, membentuk sistem filsafat teologis yang rasional dan sistematis, yang hingga kini menjadi fondasi utama pemikiran Gereja Katolik dan filsafat skolastik.
Daftar Isi
Thomas Aquinas lahir pada tahun 1225 di Roccasecca, Italia, dari keluarga bangsawan. Sejak muda ia dikirim untuk belajar di Biara Benediktin Monte Cassino, tempat ia pertama kali mengenal filsafat dan teologi. Di usia 19 tahun, ia bergabung dengan Ordo Dominikan, meski sempat ditentang keras oleh keluarganya yang menginginkan ia menjadi abbas Benediktin.
Ia kemudian belajar di bawah bimbingan Albertus Magnus di Universitas Paris dan Köln, di mana ia mulai mendalami karya-karya Aristoteles yang baru diterjemahkan ke dalam bahasa Latin. Dari gurunya ini, Thomas belajar bagaimana akal budi dapat menjadi sarana memahami iman.
Karya besarnya, Summa Theologica, merupakan sintesis monumental antara rasionalisme Aristotelian dan teologi Kristen. Ia juga menulis Summa Contra Gentiles sebagai pembelaan intelektual terhadap iman Kristen terhadap para filsuf Muslim dan Yahudi seperti Averroes dan Maimonides.
Thomas meninggal pada tahun 1274 di Fossanova, dalam perjalanan menuju Konsili Lyon II. Ia dikanonisasi pada tahun 1323 dan kemudian diangkat sebagai Doctor Angelicus oleh Gereja Katolik. Pemikirannya menjadi tonggak utama dalam tradisi Thomisme, yang kemudian dihidupkan kembali pada abad ke-19 melalui Neo-Thomisme.
Thomas Aquinas mengajukan lima argumen rasional untuk membuktikan keberadaan Tuhan dalam Summa Theologica (I, q.2, a.3).
Quinque viae sunt ad probandum Deum esse. (Summa Theologica, I.2.3, hlm. 49)
Lima jalan tersebut adalah:
Melalui lima jalan ini, Thomas menunjukkan bahwa akal manusia mampu sampai pada kesimpulan tentang keberadaan Tuhan, walaupun iman diperlukan untuk mengenal-Nya secara penuh.
Salah satu gagasan metafisis penting Thomas adalah analogia entis, atau analogi keberadaan, yang menjelaskan hubungan antara Tuhan dan ciptaan.
Being is not said in the same way of God and creatures, but only by analogy. (Summa Theologica, I.13.5, hlm. 85)
Artinya, keberadaan Tuhan dan makhluk tidak identik (univocal), tetapi juga tidak sepenuhnya berbeda (equivocal). Keduanya dihubungkan secara analogis: makhluk berpartisipasi dalam keberadaan Tuhan sebagai sumbernya. Dengan konsep ini, Thomas menjaga keseimbangan antara transendensi Tuhan dan kemungkinan manusia mengenal-Nya melalui rasio.
Analogi ini juga menjadi dasar teologinya tentang bahasa keagamaan — manusia dapat berbicara tentang Tuhan dengan cara analogis, bukan secara literal.
Thomas menolak pertentangan antara iman (fides) dan akal (ratio). Ia berpendapat bahwa keduanya berasal dari sumber yang sama — Tuhan — dan karenanya tidak dapat bertentangan.
Gratia non tollit naturam, sed perficit. (Summa Theologica, I.1.8, hlm. 23)
Artinya, “Rahmat tidak meniadakan kodrat, melainkan menyempurnakannya.” Dalam pandangan ini, akal budi tidak bertentangan dengan iman, melainkan berperan untuk memahami kebenaran wahyu secara rasional.
Melalui fides et ratio, Thomas menegaskan bahwa filsafat dapat membantu teologi menjelaskan iman, sementara iman memberikan arah dan tujuan bagi filsafat.
Aquinas mengembangkan teori etika berbasis hukum alam yang berakar pada akal budi manusia sebagai refleksi dari hukum kekal Tuhan (lex aeterna).
Lex naturalis nihil aliud est quam participatio legis aeternae in rationali creatura. (Summa Theologica, I-II, q.91, a.2, hlm. 312)
“Hukum alam tidak lain adalah partisipasi makhluk rasional dalam hukum kekal.” Artinya, manusia dengan akalnya mampu mengenali prinsip moral dasar seperti kebaikan harus dilakukan dan kejahatan harus dihindari.
Etika Thomas bersifat teleologis: tujuan akhir manusia (finis ultimus) adalah kebahagiaan (beatitudo) yang hanya tercapai melalui penyatuan dengan Tuhan. Dengan demikian, moralitas sejati bersumber dari keterarahan akal budi pada Tuhan sebagai tujuan akhir.
Dalam bidang politik, Thomas mengajarkan bahwa kekuasaan negara harus melayani kebaikan bersama (bonum commune). Ia menolak tirani dan menegaskan bahwa hukum yang adil adalah hukum yang sesuai dengan hukum ilahi dan alamiah.
Lex iniusta non est lex. (Summa Theologica, I-II, q.96, a.4, hlm. 327)
“Hukum yang tidak adil bukanlah hukum.” Dengan ini, Aquinas menegaskan prinsip keadilan moral yang menjadi dasar bagi filsafat hukum modern dan teori hak asasi manusia.
St. Thomas Aquinas mewariskan sistem filsafat teologis yang paling lengkap dan koheren dalam sejarah Barat. Ia menunjukkan bahwa akal manusia dapat mengenali Tuhan melalui ciptaan, dan bahwa iman melampaui tanpa meniadakan rasio. Dengan menggabungkan Aristoteles dan Kekristenan, Aquinas menjadikan filsafat sebagai jalan menuju pemahaman teologis yang rasional. Filsafatnya menjadi pilar utama skolastisisme, etika naturalis, dan metafisika Kristen.
Ia memadukan rasionalisme Aristoteles dengan teologi Kristen, menciptakan sistem filsafat skolastik yang rasional dan teologis.
Kelima argumen tersebut merupakan bukti rasional tentang keberadaan Tuhan berdasarkan observasi dunia empiris dan prinsip sebab-akibat.
Iman dan akal berasal dari sumber yang sama — Tuhan — sehingga tidak bertentangan; akal membantu menjelaskan iman, iman menyempurnakan akal.