Dipublikasikan: 3 November 2025
Terakhir diperbarui: 3 November 2025
Dipublikasikan: 3 November 2025
Terakhir diperbarui: 3 November 2025
Raymond Kelvin Nando — Radikalisme merupakan suatu pandangan ideologis yang menuntut perubahan sosial dan politik secara mendasar, cepat, dan menyeluruh. Ia sering muncul sebagai reaksi terhadap ketidakadilan, stagnasi, atau ketimpangan dalam sistem yang ada, dan menolak kompromi dengan struktur kekuasaan yang dianggap korup atau menindas. Dalam sejarah politik, radikalisme memiliki spektrum luas — mulai dari gerakan revolusioner kiri yang menentang kapitalisme, hingga gerakan kanan yang berusaha mengembalikan nilai-nilai tradisional secara ekstrem.
Daftar Isi
Radikalisme berasal dari kata Latin radix, yang berarti “akar.” Secara konseptual, radikalisme berarti keinginan untuk mengubah sesuatu hingga ke akar-akarnya.
“To be radical is to grasp things by the root.”
— Karl Marx, Critique of Hegel’s Philosophy of Right (1844), p. 3
Radikalisme bukan sekadar keberanian untuk berbeda, melainkan upaya untuk merombak tatanan politik, ekonomi, atau sosial yang dianggap tidak adil, dengan tujuan menciptakan struktur baru yang lebih sesuai dengan prinsip yang diyakini.
Radikalisme menolak reformasi yang setengah hati dan menuntut perubahan struktural total terhadap sistem kekuasaan yang dianggap menindas. Bagi kaum radikal, reformasi hanya memperbaiki permukaan, sementara akar permasalahan tetap dibiarkan.
“Those who make peaceful revolution impossible will make violent revolution inevitable.”
— John F. Kennedy, Address on the First Anniversary of the Alliance for Progress (1962), p. 7
Prinsip ini menekankan bahwa perubahan sejati hanya dapat dicapai dengan mengganti sistem secara menyeluruh, bukan dengan menyesuaikan diri terhadap status quo.
Kaum radikal sering kali berpegang pada ideal moral yang kuat. Mereka meyakini bahwa keadilan, kebebasan, dan kesetaraan tidak bisa dinegosiasikan, dan bahwa tindakan ekstrem bisa dibenarkan demi mencapai tujuan moral yang lebih tinggi.
“Virtue without terror is powerless.”
— Maximilien Robespierre, Speech on the Principles of Political Morality (1794), p. 4
Namun, orientasi moral ini juga dapat berujung pada dogmatisme, ketika keyakinan atas kebenaran ideologis menjustifikasi tindakan kekerasan atau otoritarianisme.
Radikalisme memandang moderatisme sebagai bentuk penundaan terhadap keadilan. Kompromi dianggap mengkhianati prinsip perjuangan, karena mempertahankan sebagian dari struktur yang harus dihancurkan.
“He who compromises with oppression becomes its accomplice.”
— Emma Goldman, Anarchism and Other Essays (1910), p. 91
Sikap ini melahirkan keberanian untuk melawan otoritas, tetapi juga membuka kemungkinan konflik sosial dan kekerasan revolusioner.
Radikalisme sering mengutamakan tindakan langsung dalam perjuangannya, baik dalam bentuk protes, sabotase, maupun revolusi bersenjata. Prinsip ini menolak jalur politik konvensional karena dianggap dikendalikan oleh elit.
“The most revolutionary act is to proclaim loudly what is.”
— Rosa Luxemburg, The Mass Strike (1906), p. 17
Tindakan langsung dipandang sebagai sarana pembebasan yang mengguncang sistem dan menumbuhkan kesadaran politik rakyat.
Radikalisme menekankan pentingnya perubahan kesadaran sosial, bukan hanya pergantian rezim. Kaum radikal percaya bahwa tanpa transformasi kesadaran rakyat, revolusi tidak akan menghasilkan masyarakat yang bebas.
“The emancipation of the working class must be the act of the working class itself.”
— Karl Marx, Provisional Rules of the International Workingmen’s Association (1864), p. 1
Perubahan radikal, dengan demikian, adalah proses kolektif yang menuntut partisipasi aktif masyarakat dalam membangun tatanan baru.
Tidak selalu. Meskipun beberapa gerakan radikal menggunakan kekerasan, banyak juga yang menempuh jalur non-kekerasan, seperti gerakan hak sipil atau reformasi sosial yang mendalam.
Radikalisme berfokus pada perubahan struktural dan memiliki tujuan ideologis yang bisa bersifat konstruktif, sedangkan ekstremisme cenderung absolut, intoleran, dan sering kali destruktif tanpa arah perubahan yang jelas.
Ya, terutama dalam konteks ketimpangan global, korupsi, dan krisis ekologi. Radikalisme sering menjadi kekuatan moral yang menantang sistem politik yang stagnan.