Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Raymond Kelvin Nando — Jürgen Habermas adalah salah satu filsuf dan sosiolog paling berpengaruh dari generasi kedua Mazhab Frankfurt. Ia merumuskan pendekatan teori kritis yang menempatkan komunikasi dan rasionalitas intersubjektif sebagai pusat analisis terhadap modernitas, demokrasi, hukum, dan interaksi sosial. Pemikirannya menyentuh teori tindakan, etika, teori politik, serta analisis budaya — dan terus menjadi rujukan utama dalam kajian sosial, politik, dan filsafat abad ke-20 dan ke-21.
Daftar Isi
Jürgen Habermas lahir pada 18 Juni 1929 di Düsseldorf, Jerman. Masa remajanya yang bertepatan dengan rezim Nazi dan Perang Dunia II membentuk sensitivitasnya terhadap bahaya otoritarianisme dan pentingnya ruang publik serta diskursus rasional. Pendidikan filsafat, psikologi, sejarah, dan sastra di Göttingen, Zürich, dan Bonn mengantarkan dia ke Institut für Sozialforschung (Frankfurt) pada akhir 1950-an, tempat ia berinteraksi dengan Max Horkheimer dan Theodor Adorno. Meskipun berakar pada tradisi Frankfurt School, Habermas menggeser fokus dari analisis budaya massa semata ke teori komunikasi dan rasionalitas dialogis. Ia mengajar di universitas-universitas utama Jerman, termasuk Heidelberg dan Frankfurt, serta menerima sejumlah penghargaan internasional. Karya-karyanya mencakup studi teoritis besar—termasuk The Structural Transformation of the Public Sphere dan Theory of Communicative Action—yang terus dibahas luas dalam berbagai disiplin.
Habermas menyusun Teori Tindakan Komunikatif (TTA) sebagai jawaban terhadap keterbatasan teori sosial yang terlalu menekankan struktur atau tindakan instrumental. Ia ingin memformalkan bentuk-bentuk rasionalitas yang muncul dalam interaksi bahasa sehari-hari—bukan sekadar tindakan yang bertumpu pada tujuan efisien (rasionalitas instrumental), melainkan tindakan yang diarahkan pada pemahaman bersama.
TTA berimplikasi pada cara membangun legitimitas sosial: norma dan institusi yang legitimate adalah yang bisa dibenarkan melalui proses komunikasi bebas distorsi. Di ranah praktis, TTA memengaruhi metodologi penelitian sosial yang menggabungkan analisis wacana, serta pendekatan kebijakan publik yang menekankan keterlibatan warga dan deliberasi.
Kritik sering menyorot idealisasi kondisi diskursus (apakah kondisi tanpa dominasi pernah mungkin?) dan kecenderungan normatif Habermas. Jawaban Habermas tidak menyangkal idealisasi tetapi menekankan fungsi regulatifnya: kondisi ideal sebagai standar kritis untuk menilai dan memperbaiki praktik nyata. Ia juga mengakui kebutuhan analisis empiris terhadap distorsi komunikasi dan hubungan kekuasaan, sehingga TTA tidak semata-mata normatif namun juga memerlukan perhatian empiris terhadap konteks.
Habermas menulis tentang ruang publik terutama dalam The Structural Transformation of the Public Sphere. Ia mengkaji bagaimana di Eropa modern awal muncul arena publik borjuis—kafe, literatur, pers—yang memungkinkan warga berdialog mengenai urusan umum terlepas dari hierarki politik. Ruang publik idealnya menjadi mekanisme kontrol atas kekuasaan negara dan pasar.
Habermas mengamati transformasi: komersialisasi media massa, profesionalisasi pers, serta kolonisasi oleh logika pasar dan birokrasi telah mengikis fungsi kritis ruang publik. Media modern cenderung memproduksi konsumsi informasi alih-alih forum deliberatif. Selain itu, fragmen politik dan polarisasi membuat ruang publik menjadi terpecah.
Habermas menyarankan revitalisasi pelbagai bentuk ruang publik—termasuk ruang publik digital—asalkan struktur-partisipatif dan kapasitas deliberatifnya diperkuat (misalnya regulasi media, pendidikan publik, insentif partisipasi). Banyak pembaca modern mengadaptasi kerangka ini untuk menganalisis media sosial, filter bubble, dan disinformasi, meskipun Habermas sendiri memperingatkan perbedaan fungsional antara media massa lama dan platform baru.
Etika diskursus (discourse ethics) adalah upaya Habermas menyusun teori normatif yang menjamin legitimasi norma melalui praktek argumentasi. Ia membangun etika yang bukan berdasarkan intuisi moral individu atau otoritas metafisik, melainkan pada struktur rasional intersubjektif diskursus.
Etika diskursus menunjukkan hubungan refleksif antara fakta sosial dan validitas normatif: fakta (bagaimana sesuatu berjalan) harus dibedah melalui diskursus normatif untuk menilai apakah struktur sosial itu adil. Di sini Habermas menanggapi masalah Hume tentang derivasi “harus” dari “adalah” dengan menekankan peran praktis komunikasi rasional dalam menjembatani fakta dan norma.
Beberapa kritik menyatakan etika diskursus terlalu idealis atau tidak memperhitungkan ketidaksamaan struktur kekuasaan nyata. Habermas merespons dengan menekankan perlunya analisis kritis terhadap kondisi-syarat praktik diskursif—mengidentifikasi distorsi seperti dominasi ekonomi, gender, ras—dan mengembangkan strategi institusional untuk mengurangi distorsi itu (mis. prosedur deliberatif yang menjamin representasi).
Demokrasi deliberatif menurut Habermas menekankan legitimasi yang bersumber dari proses deliberasi publik yang rasional —tidak hanya akumulasi suara dalam pemilu. Keputusan politik menjadi sah apabila didukung oleh legitimasi prosedural melalui argumentasi yang terbuka, transparan, dan inklusif.
Implementasi demokrasi deliberatif melibatkan forum publik, hearing, deliberative polls, dan mekanisme partisipatif lain. Tantangan termasuk ketidaksamaan akses, beban informasi, pengaruh media, dan kecenderungan teknokratik. Habermas berargumen bahwa institusi demokrasi harus didesain untuk mengurangi hambatan ini —misalnya melalui pendidikan politik, akses informasi, dan perlindungan terhadap pengaruh ekonomi yang berlebihan.
Model Habermas menginspirasi gerakan deliberatif di banyak bidang: desain kebijakan publik, reformasi administrasi, serta teori tata kelola global. Kritik praktis menunjuk pada skala besar negara modern dan kompleksitas teknis yang membuat deliberasi murni sulit —namun Habermas menegaskan bahwa ideal deliberatif tetap menjadi standar regulatif untuk memperbaiki praktik demokrasi.
Habermas membedakan dua subsistem dalam masyarakat modern: dunia kehidupan (lifeworld)—yang mencakup budaya, norma, identitas, interaksi sehari-hari—dan dunia sistem—yang meliputi struktur ekonomi (mekanisme pasar) dan administrasi birokratik negara. Kolonisasi berlangsung ketika logika dunia sistem (rasionalitas instrumental, mekanisme pasar, kekuasaan birokratis) menembus dan mengatur wilayah dunia kehidupan, sehingga merusak kapasitas komunikatif sosial.
Kolonisasi mengakibatkan alienasi, penurunan solidaritas, depolitisasi warga, serta erosi kapasitas untuk membentuk norma melalui dialog. Contoh konkret: komersialisasi ruang publik (iklan menguasai ruang wacana), rekayasa kebijakan yang mengesampingkan masukan warga, dan pergeseran nilai ke orientasi konsumtif.
Perlawanan terhadap kolonisasi memerlukan rekonstruksi institusi publik yang melindungi ruang-ruang sosial komunikatif, penguatan pendidikan kritis, dan regulasi yang membatasi dominasi pasar dalam ranah publik. Ia juga menekankan pentingnya praktek deliberatif sebagai alat untuk memulihkan fungsi normatif dunia kehidupan.
Beberapa kritikus menyarankan bahwa pembagian dunia sistem/dunia kehidupan terlalu tegas dan kurang mempertimbangkan hibriditas modern. Jawaban teoretis melibatkan penekanan Habermas pada dimensi prosesual: pembagian ini adalah kategori analitis untuk mengeksplorasi ketegangan dan dinamika, bukan batas esensial yang absolut.