Dipublikasikan: 30 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025
Dipublikasikan: 30 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025
Raymond Kelvin Nando — Internasionalisme merupakan ideologi yang menekankan kerja sama, solidaritas, dan kesatuan antarbangsa di atas kepentingan nasional yang sempit. Ia berangkat dari keyakinan bahwa umat manusia memiliki nasib dan tanggung jawab bersama dalam membangun perdamaian, keadilan sosial, serta kemajuan global. Internasionalisme berkembang dari tradisi humanisme dan sosialisme abad ke-19, serta menjadi landasan bagi gerakan politik transnasional, lembaga internasional, dan konsep hak asasi manusia universal.
Daftar Isi
Internasionalisme dapat didefinisikan sebagai pandangan politik dan moral yang menempatkan kepentingan global di atas kepentingan nasional, dengan menekankan pentingnya kerja sama antarnegara dan antarindividu di seluruh dunia. Ia berusaha menghapus batas-batas sempit nasionalisme demi terciptanya tatanan dunia yang damai dan adil.
“Workers of the world, unite! You have nothing to lose but your chains.”
— Karl Marx & Friedrich Engels, The Communist Manifesto (1848), p. 124
Kutipan tersebut menggambarkan semangat awal internasionalisme yang tumbuh dari solidaritas kelas pekerja lintas negara. Namun, seiring waktu, ide ini berkembang menjadi gerakan yang lebih luas mencakup diplomasi, hak asasi manusia, dan pembangunan berkelanjutan.
Internasionalisme menekankan bahwa seluruh umat manusia saling terhubung dan memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama.
“Nationalism is an infantile disease. It is the measles of mankind.”
— Albert Einstein, The World as I See It (1934), p. 35
Pandangan ini menolak egoisme nasional yang menempatkan kepentingan negara sendiri di atas kepentingan kemanusiaan. Solidaritas global tidak berarti meniadakan identitas nasional, tetapi menyeimbangkannya dengan kesadaran universal bahwa penderitaan dan kemakmuran bersifat lintas batas.
Salah satu inti internasionalisme adalah kerja sama antarbangsa berdasarkan keadilan, bukan dominasi.
“Peace cannot be kept by force; it can only be achieved by understanding.”
— Albert Einstein, Mein Weltbild (1934), p. 67
Internasionalisme menginginkan sistem dunia yang diatur oleh norma dan hukum internasional yang adil. Gagasan ini kemudian melahirkan lembaga-lembaga seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, Organisasi Buruh Internasional, dan berbagai perjanjian multilateral untuk mengatasi kemiskinan, perang, dan perubahan iklim.
Internasionalisme muncul sebagai antitesis dari nasionalisme eksklusif dan chauvinisme.
“The working men have no country. We cannot take from them what they have not got.”
— Karl Marx, The Communist Manifesto (1848), p. 125
Dalam kerangka ini, kesetiaan terhadap bangsa tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan penderitaan manusia di tempat lain. Internasionalisme menolak ide bahwa satu bangsa lebih unggul dari bangsa lain dan menegaskan pentingnya kesetaraan dalam hubungan antarnegara.
Internasionalisme berlandaskan keyakinan pada kemanusiaan universal. Semua manusia memiliki hak dan martabat yang sama, tanpa memandang batas politik atau budaya.
“My country is the world, and my religion is to do good.”
— Thomas Paine, The Rights of Man (1791), p. 88
Pandangan ini menginspirasi gerakan hak asasi manusia, perdamaian dunia, dan berbagai upaya untuk membangun sistem global yang menghormati kehidupan. Bagi kaum internasionalis, perdamaian bukan hanya ketiadaan perang, tetapi kondisi di mana keadilan dan solidaritas lintas bangsa dapat tumbuh.
Internasionalisme juga memiliki dimensi ekonomi, terutama dalam bentuk perjuangan melawan ketimpangan global dan eksploitasi antarnegara.
“Injustice anywhere is a threat to justice everywhere.”
— Martin Luther King Jr., Letter from Birmingham Jail (1963), p. 92
Pandangan ini menuntut tanggung jawab moral negara maju terhadap pembangunan dunia ketiga serta keadilan dalam perdagangan internasional. Tujuannya bukan globalisasi yang berorientasi pasar, tetapi globalisasi solidaritas dan kesejahteraan bersama.
Tidak. Globalisme lebih menekankan integrasi ekonomi dan pasar dunia, sementara internasionalisme fokus pada solidaritas kemanusiaan dan keadilan sosial antarbangsa.
Internasionalisme tidak menolak identitas nasional, tetapi menolak nasionalisme yang bersifat eksklusif dan merugikan bangsa lain. Ia berupaya menyeimbangkan kebanggaan nasional dengan tanggung jawab global.
Internasionalisme sangat relevan untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, konflik bersenjata, dan krisis kemanusiaan. Kerja sama lintas negara menjadi satu-satunya cara efektif untuk menjaga keberlanjutan dunia.