Hippias

Hippias

Raymond Kelvin Nando, PontianakHippias adalah seorang sofis Yunani dari kota Elis, yang hidup pada abad ke-5 SM. Ia dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam gerakan sofistik yang menekankan relativisme, pengetahuan praktis, dan kemampuan retorika. Hippias juga terkenal karena pandangannya mengenai hukum alam (nomos dan physis), serta keahliannya dalam berbagai bidang pengetahuan.

Biografi Hippias

Hippias lahir sekitar awal abad ke-5 SM di polis Elis, Yunani. Tidak banyak informasi rinci tentang masa kecilnya, namun ia dikenal sebagai seorang polimath—seorang yang menguasai banyak bidang sekaligus. Sebagai sofis, ia berkelana dari satu kota ke kota lain, mengajar retorika, matematika, astronomi, puisi, dan musik, sambil menerima bayaran dari murid-muridnya.

Dalam catatan Plato, Hippias digambarkan sebagai sosok yang sangat percaya diri dan menganggap dirinya mampu berbicara tentang hampir semua hal. Ia pernah tampil di Sparta dan kota-kota besar Yunani lainnya untuk menunjukkan keahliannya.

Hippias juga diyakini menyusun karya-karya tentang sejarah, tata bahasa, serta katalog tokoh-tokoh penting, walaupun tulisan-tulisannya tidak sampai kepada kita. Informasi tentangnya terutama diperoleh dari dialog-dialog Plato, seperti Hippias Maior, Hippias Minor, dan Protagoras.

Ia dianggap sebagai perwakilan sofisme karena menekankan kemampuan praktis dalam kehidupan publik. Namun, pandangannya tentang hukum alam juga menunjukkan sisi filosofis yang berusaha menembus batas relativisme sofistik.

Hippias diperkirakan wafat pada akhir abad ke-5 SM, meskipun tidak ada catatan yang pasti mengenai tahun kematiannya.

Konsep-Konsep Utama

Nomos kai Physis (Hukum dan Alam)

Hippias menyatakan dalam sebuah fragmen yang dikutip oleh Plato:

“οἱ πάντες ἄνθρωποι συγγενεῖς εἰσι φύσει, οὐ νόμῳ” — semua manusia adalah kerabat secara alamiah, bukan karena hukum. (Protagoras, 337c)

Bagi Hippias, terdapat perbedaan antara nomos (hukum buatan manusia) dan physis (hukum alam). Hukum positif yang dibuat negara sering kali bersifat sewenang-wenang, sementara hukum alam bersifat universal, mengikat semua manusia tanpa perbedaan bangsa atau status sosial.

Pandangan ini menjadikan Hippias salah satu sofis yang mengusung ide kesetaraan universal, berbeda dari hukum kota yang diskriminatif. Pemikirannya kelak memengaruhi perkembangan teori hukum alam dalam filsafat politik.

Sophistic Polymathy (Polimatia Sofistik)

Plato menggambarkan Hippias sebagai sosok yang membanggakan kemampuannya menguasai banyak bidang. Dalam Hippias Minor, ia menampilkan diri sebagai ahli matematika, astronomi, sejarah, tata bahasa, seni, bahkan kerajinan tangan.

Ia menyatakan bahwa filsuf atau sofis sejati harus mampu menyediakan pengetahuan praktis yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, Hippias sering dipandang sebagai contoh sofisme praktis, yakni pengetahuan yang melampaui sekadar spekulasi filosofis.

Dalam Konteks Lain

Filsafat Etika dan Relativisme

Dalam diskusi dengan Socrates, Hippias sering digambarkan sebagai tokoh yang menekankan relativisme moral.

Ia berpendapat bahwa kebaikan dan keindahan sering kali ditentukan oleh kebiasaan sosial atau hukum kota (nomos), bukan oleh hakikat universal. Namun, ketika ia berbicara tentang hukum alam, ia juga mengakui adanya prinsip kesetaraan manusia yang melampaui relativisme lokal.

Filsafat Politik dan Kosmopolitanisme

Pandangan Hippias tentang kesetaraan manusia berdasarkan physis dapat dilihat sebagai cikal bakal kosmopolitanisme, yaitu pandangan bahwa semua manusia adalah warga dunia yang setara.

Dengan menolak batas-batas hukum buatan, Hippias membuka ruang bagi gagasan politik yang menekankan universalitas manusia. Meskipun masih sederhana, gagasan ini menunjukkan arah baru dalam filsafat politik Yunani.

Kesimpulan

Hippias menegaskan bahwa perbedaan antara hukum buatan manusia (nomos) dan hukum alam (physis) adalah kunci untuk memahami keadilan sejati. Sebagai seorang sofis, ia memadukan pengetahuan praktis dengan refleksi filosofis, sekaligus meletakkan dasar awal bagi gagasan kesetaraan universal dan kosmopolitanisme.

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apa kontribusi utama Hippias dalam filsafat?

Hippias dikenal karena gagasannya tentang hukum alam (physis) yang bersifat universal, berbeda dari hukum kota (nomos) yang bersifat lokal.

Mengapa Hippias dianggap seorang polimath?

Karena ia menguasai banyak bidang sekaligus, dari retorika, matematika, astronomi, sejarah, hingga seni dan kerajinan.

Bagaimana hubungan Hippias dengan Socrates?

Dalam dialog Plato, Socrates sering mengkritik pandangan Hippias, terutama tentang relativisme moral dan keindahan.

Referensi

  • Plato. (1997). Complete Works. Edited by J. M. Cooper. Indianapolis: Hackett.
  • Kerferd, G. B. (1981). The Sophistic Movement. Cambridge: Cambridge University Press.
  • Guthrie, W. K. C. (1971). The Sophists. Cambridge: Cambridge University Press.
  • Schiappa, E. (2003). Protagoras and Logos: A Study in Greek Philosophy and Rhetoric. Columbia: University of South Carolina Press.
  • Untersteiner, M. (1954). The Sophists. Oxford: Blackwell.
  • Dillon, J., & Gergel, T. (2003). The Greek Sophists. London: Penguin.

Citation


Previous Article

Hermann Lotze

Next Article

Hippocrates

Write a Comment

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *