Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Raymond Kelvin Nando — Axel Honneth adalah salah satu tokoh paling berpengaruh dalam teori kritis generasi ketiga Mazhab Frankfurt. Ia dikenal sebagai perumus teori pengakuan modern yang menempatkan hubungan antarindividu sebagai dasar normatif bagi keadilan sosial. Melalui karyanya, Honneth mengembangkan sintesis antara filsafat sosial, psikologi moral, dan teori politik, menjadikan pemikirannya landasan penting dalam analisis masyarakat kontemporer, identitas, konflik sosial, dan tuntutan emansipatoris.
Daftar Isi
Axel Honneth lahir pada 18 Juli 1949 di Essen, Jerman. Ia menempuh studi filsafat, sosiologi, dan sastra Jerman di Universitas Bonn, Bochum, dan Berlin. Pada awal kariernya, ia bekerja bersama Jürgen Habermas di Goethe Universität Frankfurt, yang kelak memengaruhi arah pemikirannya dalam mengembangkan teori kritis lanjutan.
Pada 1996, Honneth menjadi direktur Institut für Sozialforschung (Institut Penelitian Sosial) di Frankfurt, posisi yang membawanya sebagai penerus resmi Mazhab Frankfurt setelah Habermas. Ia juga mengajar di Northwestern University dan kemudian mengisi kursi filsafat sosial di Columbia University. Karya-karyanya diterjemahkan ke berbagai bahasa dan memengaruhi diskursus global tentang keadilan, moralitas, solidaritas, dan struktur sosial.
Honneth mengembangkan teori pengakuan dengan menekankan bahwa tuntutan keadilan sosial lahir dari pengalaman ketidakdiakuiannya status seseorang. Konflik sosial bukan hanya masalah material, tetapi juga persoalan moral mengenai bagaimana individu merasa dihargai sebagai subjek.
Baginya, pengakuan adalah prasyarat perkembangan identitas pribadi dan partisipasi sosial.
Honneth mengidentifikasi tiga bentuk pengakuan fundamental:
Ketika salah satu bentuk pengakuan ini dilanggar, muncullah bentuk disrespect yang memicu perjuangan sosial.
Bagi Honneth, ketidakadilan tidak hanya diukur dengan distribusi material, tetapi juga pengalaman penghinaan, pengucilan, atau penyangkalan hak moral. Ini membuka jalan bagi pemahaman konflik sosial sebagai perjuangan moral, bukan sekadar ekonomi.
Honneth memadukan pemikiran G. W. F. Hegel mengenai perjuangan pengakuan dengan psikologi sosial George Herbert Mead. Dari Hegel ia memperoleh gagasan bahwa identitas diri dibentuk melalui relasi saling mengakui; dari Mead ia mengambil konsep interaksi simbolik dan perkembangan diri.
Hasilnya adalah teori normatif yang mendasarkan keadilan pada kondisi psikologis yang memungkinkan individu berkembang secara utuh.
Identitas seseorang tidak terbentuk dalam isolasi, tetapi melalui interaksi sosial. Kerusakan relasi sosial, diskriminasi, atau pengucilan dapat menghambat perkembangan moral dan psikologis individu.
Dengan demikian, emansipasi sosial berarti memperbaiki relasi intersubjektif yang rusak.
Dalam karya-karya terbarunya, Honneth berpendapat bahwa neoliberalisme menimbulkan “korosi” solidaritas sosial:
Honneth menunjukkan bahwa institusi modern—hukum, pasar kerja, masyarakat sipil—seharusnya menjadi medium pengakuan. Namun, kapitalisme neoliberal sering mengubahnya menjadi arena dominasi dan eksploitasi.
Hal ini menciptakan ketidakadilan struktural yang tidak hanya material, tetapi juga moral.
Honneth mengkritik model liberal yang terlalu menekankan otonomi individual tanpa memperhatikan kondisi sosial yang memungkinkan kebebasan. Bentuk kebebasan yang sejati, bagi Honneth, adalah kebebasan sosial—yakni kebebasan yang muncul dari relasi saling mendukung.
Ia mengidentifikasi tiga institusi utama tempat kebebasan sosial terealisasikan:
Kebebasan sejati hanya mungkin jika ketiga ranah tersebut berfungsi sebagai medium pengakuan.
Honneth menghidupkan kembali metode kritik imanen: mengkritik masyarakat berdasarkan standar normatif yang sudah tertanam dalam institusi sosialnya. Kritik sosial, menurutnya, harus berangkat dari nilai-nilai moral yang sudah diakui secara implisit oleh masyarakat, lalu menunjukkan di mana institusi gagal mewujudkannya.
Kemajuan sosial dianggap terjadi ketika bentuk-bentuk pengakuan diperluas, termasuk pengakuan terhadap kelompok marjinal yang sebelumnya tidak tampak dalam tatanan sosial.