Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Dipublikasikan: 12 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 12 Desember 2025
Raymond Kelvin Nando — Mohammad Nasroen adalah salah satu filsuf, intelektual, dan pemikir kebudayaan terkemuka Indonesia yang dikenal sebagai pelopor pemikiran filsafat kebudayaan Indonesia. Pemikiran Nasroen menekankan pentingnya memahami budaya sebagai fondasi moral, sosial, dan identitas bangsa, serta mengintegrasikan nilai-nilai lokal dengan teori filsafat modern. Ia melihat filsafat bukan sebagai disiplin abstrak semata, melainkan alat praktis untuk membangun masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Pemikiran Nasroen sangat relevan dalam konteks pembentukan karakter bangsa, pembangunan sosial, dan dialog antara tradisi serta modernitas.
Daftar Isi
Mohammad Nasroen lahir pada 1901 di Minahasa, Sulawesi, dan menempuh pendidikan di berbagai sekolah di Hindia Belanda. Ia kemudian mendalami filsafat, etika, dan humaniora, dengan ketertarikan khusus pada hubungan antara budaya dan moralitas. Nasroen dikenal sebagai intelektual yang produktif, menulis berbagai buku, artikel, dan esai yang membahas filsafat, kebudayaan, etika, dan identitas nasional. Sepanjang kariernya, ia menekankan pentingnya integrasi antara tradisi lokal dengan pemikiran modern sebagai cara untuk membangun bangsa yang berkeadaban. Ia meninggal pada 1968, meninggalkan warisan intelektual yang menjadi rujukan penting dalam filsafat kebudayaan dan etika Indonesia.
Nasroen menjadi tokoh yang menghubungkan refleksi filosofis dengan kondisi sosial-politik bangsa Indonesia pada masa transisi menuju kemerdekaan dan pasca-kemerdekaan. Ia berargumen bahwa filsafat harus hadir untuk memberikan arahan moral, membimbing pembangunan karakter masyarakat, dan menjaga kesinambungan nilai-nilai budaya tradisional dalam menghadapi modernisasi. Ia juga menekankan pendidikan sebagai sarana penting untuk menanamkan nilai moral dan kesadaran kritis bagi generasi muda.
Nasroen mengembangkan filsafat kebudayaan sebagai cabang pemikiran yang memandang budaya bukan sekadar hasil seni atau tradisi, tetapi sebagai sistem nilai yang menentukan bagaimana manusia hidup, bertindak, dan berinteraksi sosial. Ia menekankan bahwa budaya Indonesia memiliki karakter unik yang berakar pada moralitas, etika sosial, dan prinsip-prinsip kehidupan bersama, termasuk gotong royong, musyawarah untuk mufakat, dan harmoni sosial. Dalam pandangannya, filsafat kebudayaan adalah cara untuk memahami akar nilai-nilai bangsa sekaligus menginterpretasikan bagaimana nilai-nilai tersebut dapat dijadikan pedoman dalam menghadapi perubahan zaman. Kebudayaan, bagi Nasroen, berfungsi sebagai panduan moral yang menyatukan aspek sosial, etika, dan spiritual dalam kehidupan masyarakat.
Nasroen menekankan bahwa etika tidak dapat dilepaskan dari praktik kehidupan nyata. Ia melihat moralitas sebagai bagian integral dari kebudayaan, yang membimbing perilaku individu dalam masyarakat. Nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan solidaritas sosial harus dijadikan prinsip hidup yang nyata, bukan hanya teori normatif. Nasroen berargumen bahwa moralitas individu harus sejalan dengan kepentingan kolektif, sehingga etika menjadi sarana untuk menciptakan keharmonisan sosial dan membangun masyarakat yang beradab. Dalam hal ini, etika praktis dan filsafat moral menjadi instrumen penting untuk membentuk karakter warga negara yang memiliki kesadaran sosial dan tanggung jawab terhadap sesama.
Salah satu kontribusi besar Nasroen adalah kemampuannya menjembatani tradisi lokal dan modernitas. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai tradisional, seperti kebijaksanaan Jawa, kearifan lokal, dan prinsip-prinsip sosial budaya, tidak boleh diabaikan dalam proses modernisasi. Sebaliknya, nilai-nilai tersebut harus dipahami secara rasional dan diadaptasi agar tetap relevan. Nasroen menekankan bahwa modernisasi tanpa penghormatan terhadap budaya lokal dapat merusak identitas bangsa. Oleh karena itu, filsafat bagi Nasroen berfungsi sebagai alat refleksi kritis untuk menyeimbangkan kemajuan teknologi dan sosial dengan pelestarian nilai moral dan budaya.
Nasroen menekankan peran pendidikan dalam membentuk warga negara yang beretika, berbudaya, dan berpikiran kritis. Pendidikan, menurutnya, bukan sekadar transfer ilmu, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran moral. Melalui pendidikan, individu belajar mengevaluasi tindakan mereka, memahami nilai-nilai kemanusiaan, dan mengembangkan kapasitas untuk bertindak etis. Pandangan ini menjadikan filsafat sebagai pedoman praktis dalam pendidikan, membantu generasi muda menjadi warga yang mampu menghadapi tantangan modernisasi dengan integritas moral dan tanggung jawab sosial.
Selain fokus pada etika dan budaya, Nasroen juga menyoroti aspek politik dan kewarganegaraan. Ia berargumen bahwa pemerintahan dan pembangunan sosial harus berlandaskan moralitas dan keadilan, bukan sekadar kepentingan politik atau ekonomi. Ia menekankan pentingnya nilai moral dalam demokrasi, di mana keputusan politik harus mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan prinsip keadaban. Nasroen menekankan bahwa masyarakat yang beradab tidak hanya ditentukan oleh hukum formal, tetapi juga oleh integritas moral warga dan kesadaran kolektif tentang nilai-nilai kemanusiaan.