Dipublikasikan: 3 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025
Dipublikasikan: 3 Desember 2025
Terakhir diperbarui: 21 Desember 2025
Raymond Kelvin Nando — Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab karya Imam An-Nawawi adalah salah satu ensiklopedia fiqh terbesar dan paling penting dalam tradisi mazhab Syafi’i. Kitab ini bukan sekadar syarah (penjelasan) dari Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq Asy-Syirazi, tetapi juga sebuah karya ilmiah monumental yang menghimpun dalil-dalil fiqh, pendapat para ulama, perbandingan mazhab, serta analisis mendalam yang menunjukkan keluasan ilmu dan ketelitian metodologis Imam An-Nawawi. Meskipun beliau tidak menyelesaikan kitab ini sepenuhnya sebelum wafat, Al-Majmu’ tetap diakui sebagai salah satu referensi paling otoritatif dalam kajian hukum Islam.
Dalam penyusunannya, Imam An-Nawawi menggabungkan metode fiqh komparatif dengan kajian mendalam terhadap dalil. Setiap pembahasan dimulai dengan teks Al-Muhadzdzab lalu dijelaskan secara rinci, termasuk analisis hadis, penjelasan bahasa, pendapat ulama mazhab Syafi’i, serta pandangan mazhab-mazhab lain. Pendekatan ini menunjukkan kebesaran ilmu dan sikap keterbukaan Imam An-Nawawi, yang tidak hanya berpijak pada satu pandangan tetapi juga mempertimbangkan keilmuan para fuqaha secara luas.
Salah satu kekuatan utama Al-Majmu’ adalah ketelitian Imam An-Nawawi dalam memverifikasi hadis. Beliau dikenal sebagai ahli hadis sekaligus ahli fiqh, sehingga penjelasan hukum yang ia berikan memiliki dasar metodologis yang kuat. Selain itu, kitab ini memberikan gambaran utuh mengenai proses istinbat hukum dalam mazhab Syafi’i—mulai dari penggunaan qiyas, istihsan, hingga perbandingan pendapat ulama terdahulu.
Al-Majmu’ tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi, tetapi juga bagi para praktisi hukum Islam, pengajar, santri, dan pencari ilmu yang ingin memahami syariat secara mendalam dan terstruktur. Banyak persoalan fikih kontemporer yang masih merujuk pada prinsip-prinsip yang dijelaskan dalam kitab ini, karena keluasan bahasannya mencakup ibadah, muamalah, pernikahan, hukum makanan, hingga etika sosial. Keteraturan sistematis serta kelengkapan dalil menjadikannya kitab fiqh yang sangat dihormati sepanjang masa.
Imam An-Nawawi, melalui karya besar ini, menegaskan komitmennya terhadap tradisi ilmiah Islam yang kuat dan terpercaya. Meskipun beliau wafat sebelum kitab tersebut selesai, kelanjutan penyusunan oleh ulama lain tidak mengurangi nilai akademisnya. Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab tetap menjadi salah satu karya paling rujukan dalam fiqh Syafi’i dan menjadi bukti kejernihan, kerendahan hati, serta kedalaman ilmu seorang ulama besar yang kontribusinya terus hidup hingga hari ini.
Link Download :
Download koleksi ebooks lainnya disini