Dipublikasikan: 19 November 2025
Terakhir diperbarui: 19 November 2025
Dipublikasikan: 19 November 2025
Terakhir diperbarui: 19 November 2025
Raymond Kelvin Nando — Ad ignorantiam atau appeal to ignorance merupakan salah satu sesat pikir paling subtil dalam logika, namun paling sering digunakan dalam wacana publik, perdebatan politik, dan bahkan diskursus ilmiah. Inti dari kekeliruan ini adalah argumen bahwa suatu pernyataan dianggap benar hanya karena tidak terbukti salah, atau dianggap salah karena tidak terbukti benar. Dengan kata lain, kekosongan bukti digunakan sebagai bukti substantif. Pola pikir seperti ini muncul dari dorongan epistemik manusia untuk menutup ketidakpastian dengan kepastian instan. Namun dalam kerangka filsafat pengetahuan, mengandalkan ketiadaan bukti sebagai bukti justru menyesatkan karena kebenaran epistemik tidak ditentukan oleh vakum informasi, melainkan oleh keberadaan argumen dan evidensi positif.
Daftar Isi
Secara formal, argumentum ad ignorantiam terjadi ketika seseorang menegaskan: “X benar karena belum ada yang membuktikan X salah,” atau “X salah karena belum ada yang membuktikan X benar.” Cara berpikir semacam ini mengasumsikan bahwa segala sesuatu harus memiliki status epistemik definitif, padahal dalam banyak kasus, posisi yang tepat adalah suspensi penilaian. Ketidaktahuan bukanlah bukti. Dalam epistemologi, kebenaran tidak dapat disimpulkan dari kekosongan evidensi, sebab argumen valid menuntut isi dan struktur, bukan ketiadaan.
Kekeliruan ini muncul dalam berbagai bentuk. Pertama, klaim metafisik atau supranatural, seperti menyatakan kehadian entitas tertentu hanya karena tidak ada bukti yang menyangkalnya. Kedua, konteks ilmiah, ketika seseorang berargumen bahwa teori tertentu pasti benar karena belum terbantahkan, padahal banyak teori dipertahankan hanya karena keterbatasan metodologi. Ketiga, kekosongan data historis, misalnya menyatakan sebuah peristiwa tidak pernah terjadi karena tidak ditemukan catatannya, padahal arsip sejarah bisa hilang. Keempat, diskursus sosial dan politik, ketika seseorang menganggap tuduhan benar karena tidak ada bukti yang membantahnya, atau menganggap seseorang bersalah karena belum bisa membuktikan dirinya tidak bersalah. Semua bentuk ini memiliki pola struktural yang sama: mengisi kekosongan pengetahuan dengan kesimpulan definitif.
Dalam teori pengetahuan, klaim kebenaran harus didasarkan pada justifikasi yang memadai. Kekosongan bukti bukanlah justifikasi. Bahkan dalam sains, kebenaran bersifat tentatif, sehingga sebuah teori belum tentu benar hanya karena belum dipalsukan. Kesalahan utama ad ignorantiam adalah menyamakan “belum diketahui” dengan “sudah pasti,” yang merupakan bentuk false closure, yaitu keinginan menutup ketidakpastian secara prematur. Secara logis, ia melanggar prinsip inferensi yang wajar, sebab tidak memenuhi syarat perlu maupun cukup untuk pembuktian. Karena itu, ia dianggap sesat pikir baik dalam logika formal maupun informal.
Secara psikologis, manusia cenderung menghindari ambiguitas. Ketika informasi kurang, pikiran mengisi celah kognitif dengan keyakinan alternatif, sering kali tanpa dasar logis. Dalam budaya digital, ad ignorantiam semakin menguat karena banyak orang menuntut jawaban instan dari kompleksitas dunia. Ketidaktahuan dianggap ruang kosong yang harus diisi, padahal justru perlu diperlakukan sebagai ruang penyelidikan. Selain itu, dalam konteks politik dan propaganda, ad ignorantiam dipakai sebagai alat manipulasi untuk membentuk opini massa melalui retorika sederhana namun menyesatkan.
Ada beberapa cara untuk menghindari kekeliruan ini. Pertama, akui jika informasi memang belum cukup. Posisi epistemik “belum tahu” lebih sehat daripada kesimpulan palsu. Kedua, tuntut bukti positif, bukan sekadar ketiadaan bukti sebaliknya. Ketiga, pahami batas pengetahuan manusia, baik historis maupun ilmiah. Keempat, pisahkan keyakinan pribadi dari klaim kebenaran. Kelima, lakukan klarifikasi epistemik, misalnya membedakan antara probabilitas, kemungkinan, dan kepastian. Dengan demikian, kita dapat membangun tradisi berargumentasi yang lebih matang, rasional, dan bertanggung jawab.
Tidak. Dalam beberapa konteks pragmatis, seperti hukum atau pengambilan keputusan darurat, ketiadaan bukti bisa digunakan, tetapi bukan sebagai pembuktian kebenaran, melainkan sebagai pertimbangan sementara.
Tidak secara formal. Namun dalam praktik, beberapa teori diterima karena belum muncul bukti alternatif yang lebih baik—ini bukan pembenaran, melainkan sementara dalam kerangka falsifikasi.
Jika seseorang menjadikan ketiadaan bukti sebagai bukti, itu sesat pikir. Jika seseorang mengakui ketidaktahuan dan menunda kesimpulan, itu sikap epistemik yang benar.