Raymond Kelvin Nando, Pontianak — Edmund Burke adalah seorang filsuf politik, negarawan, dan orator asal Irlandia abad ke-18 yang dikenal luas sebagai pelopor konservatisme modern. Ia menekankan pentingnya tradisi, kebijaksanaan yang terakumulasi dalam masyarakat, serta keteraturan politik yang berakar pada institusi dan kebiasaan yang diwariskan.
Daftar Isi
Biografi Edmund Burke
Burke lahir pada 12 Januari 1729 di Dublin, Irlandia, dari keluarga dengan latar belakang Katolik dan Protestan. Pendidikan awalnya ditempuh di sekolah lokal sebelum melanjutkan ke Trinity College Dublin, tempat ia mengembangkan minat pada filsafat, sejarah, dan sastra klasik.
Pada tahun 1750-an, Burke pindah ke London untuk melanjutkan studi hukum di Middle Temple, meski minatnya lebih tertuju pada menulis dan filsafat. Ia menerbitkan karya awal seperti A Philosophical Enquiry into the Origin of Our Ideas of the Sublime and Beautiful (1757), yang membahas estetika dan psikologi pengalaman keindahan.
Karier politiknya dimulai pada 1765 ketika ia menjadi sekretaris bagi Marquis of Rockingham, pemimpin Whig. Dalam konteks politik Inggris, Burke dikenal sebagai juru bicara yang fasih, membela hak-hak koloni Amerika sekaligus menentang Revolusi Prancis.
Ia terpilih menjadi anggota parlemen (MP) untuk wilayah Bristol pada tahun 1774, namun kemudian pindah ke wilayah Malton karena perbedaan pandangan dengan konstituennya. Selama masa jabatannya, Burke mengembangkan reputasi sebagai pemikir politik yang konsisten, dengan perhatian besar pada stabilitas sosial.
Karya paling berpengaruhnya adalah Reflections on the Revolution in France (1790), yang menjadi tonggak konservatisme politik. Dalam buku ini, ia mengkritik keras Revolusi Prancis yang dianggapnya menghancurkan tradisi, agama, dan struktur sosial.
Burke wafat pada 9 Juli 1797 di Beaconsfield, Inggris. Warisannya tetap hidup sebagai salah satu perumus penting konservatisme dan filsafat politik modern.
Konsep-Konsep Utama
Konservatisme dan Tradisi
Burke menekankan pentingnya tradisi sebagai akumulasi kebijaksanaan generasi sebelumnya. Ia berpendapat bahwa masyarakat yang stabil bergantung pada keteraturan, institusi, dan kebiasaan yang diwariskan.
Dalam pandangan Burke, perubahan sosial harus dilakukan secara hati-hati dan evolusioner, bukan melalui revolusi yang radikal. Tradisi dianggap sebagai kontrak antargenerasi, yang mengikat masa lalu, kini, dan masa depan.
Burke mengatakan:
“Society is indeed a contract… it is a partnership not only between those who are living, but between those who are living, those who are dead, and those who are to be born.” (Reflections on the Revolution in France, 1790, p. 194)
Burke menjelaskan bahwa masyarakat bukan hanya kesepakatan politik sesaat, melainkan keterikatan berkelanjutan yang melibatkan seluruh rantai sejarah manusia.
Kritik terhadap Revolusi Prancis
Burke terkenal karena kritiknya yang tajam terhadap Revolusi Prancis. Ia menilai revolusi itu sebagai penghancuran tradisi dan tatanan sosial demi idealisme abstrak yang tidak realistis.
Ia berpendapat bahwa radikalisme revolusi akan menghasilkan kekacauan, tirani, dan penderitaan, bukannya kebebasan yang dijanjikan. Baginya, kebebasan hanya dapat berkembang dalam kerangka hukum dan institusi yang stabil.
Burke mengatakan:
“The French have made an experiment to alter the whole state of their country… The effect of this is to throw everything into confusion.” (Reflections on the Revolution in France, 1790, p. 67)
Burke menekankan bahwa penghancuran struktur politik dan agama membawa ketidakpastian besar yang membahayakan masyarakat.
Sublim dan Indah
Dalam karya awalnya, Burke membedakan antara pengalaman sublime dan beautiful. Yang sublime terkait dengan rasa takut, kekuatan, dan kebesaran, sedangkan yang indah berkaitan dengan harmoni, kelembutan, dan kesenangan.
Pembedaannya ini memberi kontribusi besar bagi teori estetika dan psikologi modern, menghubungkan emosi dengan persepsi estetis.
Burke mengatakan:
“Whatever is fitted in any sort to excite the ideas of pain and danger… is a source of the sublime.” (A Philosophical Enquiry, 1757, p. 36)
Burke menjelaskan bahwa pengalaman estetis memiliki dasar psikologis yang kuat, di mana rasa takut dapat memunculkan kekaguman dan keagungan.
Politik Praktis dan Moderasi
Burke menekankan pentingnya politik praktis dibandingkan teori abstrak. Ia percaya bahwa kebijakan publik harus mempertimbangkan kondisi konkret masyarakat, bukan hanya ideal-ideal normatif.
Moderasi menjadi prinsip kunci: menjaga keseimbangan antara kebebasan dan keteraturan, serta menghindari ekstremisme.
Burke mengatakan:
“Circumstances… give in reality to every political principle its distinguishing colour and discriminating effect.” (Reflections on the Revolution in France, 1790, p. 146)
Burke menegaskan bahwa prinsip politik tidak bisa dipisahkan dari konteks historis dan sosial tempat ia diterapkan.
Agama dan Moralitas
Burke melihat agama sebagai pilar moral dan sosial. Ia menekankan bahwa agama Kristen, khususnya, berperan penting dalam menjaga tatanan masyarakat dan membimbing perilaku moral.
Ia menilai penghancuran otoritas agama dalam Revolusi Prancis sebagai tindakan yang membahayakan kestabilan sosial dan politik.
Burke mengatakan:
“We know, and it is our pride to know, that man is by his constitution a religious animal.” (Reflections on the Revolution in France, 1790, p. 88)
Burke menegaskan bahwa kecenderungan religius adalah bagian kodrati manusia dan menjadi fondasi etika masyarakat.
Hak dan Kewajiban
Burke membedakan antara hak abstrak dan hak konkret. Ia mengkritik gagasan rights of man yang abstrak tanpa landasan institusional, dengan menekankan bahwa hak harus dibingkai dalam kewajiban sosial dan hukum.
Hak hanya bermakna bila diimbangi dengan kewajiban terhadap masyarakat dan negara.
Burke mengatakan:
“The rights of men are in a sort of middle… between the liberties and privileges which are secured by the laws.” (Reflections on the Revolution in France, 1790, p. 119)
Burke menjelaskan bahwa hak bersifat kontekstual, dijamin dan diatur oleh institusi hukum, bukan konsep metafisik belaka.
Representasi Politik
Burke membela prinsip representasi politik yang berbasis pada kepercayaan, bukan sekadar mandat langsung dari rakyat. Ia menegaskan bahwa seorang wakil rakyat harus menggunakan penilaian dan kebijaksanaannya sendiri.
Ia menolak gagasan bahwa wakil rakyat hanyalah corong aspirasi massa tanpa pertimbangan independen.
Burke mengatakan:
“Your representative owes you, not his industry only, but his judgment; and he betrays instead of serving you if he sacrifices it to your opinion.” (Speech to the Electors of Bristol, 1774)
Burke menekankan pentingnya peran wakil rakyat sebagai pengambil keputusan yang bijak, bukan sekadar mengikuti tekanan populis.
Dalam Konteks Lain
Dalam Filsafat Politik Modern
Burke dianggap sebagai bapak konservatisme modern. Pemikirannya menjadi dasar bagi pemikiran politik konservatif yang menekankan stabilitas, tradisi, dan institusi.
Isaiah Berlin mengatakan:
“Burke is the true founder of modern conservatism, with his stress on tradition and skepticism of abstract theory.” (Against the Current, 1979, p. 203)
Berlin menekankan posisi Burke sebagai peletak fondasi konservatisme intelektual di dunia modern.
Hubungan dengan Revolusi Amerika
Meskipun menentang Revolusi Prancis, Burke mendukung hak-hak koloni Amerika untuk menolak pajak tanpa representasi. Ia membedakan antara pemberontakan demi hak yang sah dan revolusi yang menghancurkan tatanan.
Richard Bourke mengatakan:
“Burke’s sympathy for the American cause stemmed from his belief in constitutional rights and established liberty.” (Empire and Revolution, 2015, p. 276)
Bourke menegaskan konsistensi Burke dalam membela kebebasan konstitusional tanpa mendukung revolusi radikal.
Pengaruh pada Estetika
Konsep sublime dan beautiful dari Burke memengaruhi filsafat seni dan sastra, terutama pada era Romantisisme. Pemikirannya memberi dasar psikologis pada apresiasi estetika.
Terry Eagleton mengatakan:
“Burke’s aesthetics provided the groundwork for Romantic notions of the sublime.” (The Ideology of the Aesthetic, 1990, p. 45)
Eagleton menunjukkan bagaimana estetika Burke berlanjut dalam perkembangan seni dan sastra modern.
Relevansi Kontemporer
Pemikiran Burke tetap relevan dalam diskusi politik modern, terutama dalam perdebatan mengenai reformasi sosial, globalisasi, dan peran tradisi dalam masyarakat.
Yuval Levin mengatakan:
“Burke offers a vision of politics as rooted in history, culture, and tradition, still relevant today.” (The Great Debate, 2013, p. 88)
Levin menekankan keberlanjutan ide-ide Burke dalam politik kontemporer.
Kesimpulan
Edmund Burke adalah tokoh kunci dalam filsafat politik yang melahirkan konservatisme modern. Ia menekankan tradisi, moderasi, agama, dan pentingnya institusi dalam menjaga stabilitas masyarakat. Kritiknya terhadap Revolusi Prancis dan teorinya tentang sublime menegaskan peran pentingnya sebagai pemikir yang menjembatani estetika, politik, dan moralitas.
Frequently Asked Questions (FAQ)
Apa kontribusi utama Edmund Burke dalam filsafat politik?
Ia dianggap sebagai bapak konservatisme modern, dengan penekanan pada tradisi, institusi, dan moderasi politik.
Mengapa Burke menentang Revolusi Prancis?
Ia menilai revolusi itu menghancurkan tradisi dan tatanan sosial demi idealisme abstrak yang berbahaya.
Apa karya utama Burke dalam estetika?
Karyanya A Philosophical Enquiry into the Origin of Our Ideas of the Sublime and Beautiful (1757) memperkenalkan konsep sublime dan beautiful.
Referensi
- Berlin, I. (1979). Against the Current. London: Hogarth Press.
- Bourke, R. (2015). Empire and Revolution: The Political Life of Edmund Burke. Princeton: Princeton University Press.
- Burke, E. (1757). A Philosophical Enquiry into the Origin of Our Ideas of the Sublime and Beautiful. London: J. Dodsley.
- Burke, E. (1790). Reflections on the Revolution in France. London: J. Dodsley.
- Eagleton, T. (1990). The Ideology of the Aesthetic. Oxford: Blackwell.
- Levin, Y. (2013). The Great Debate: Edmund Burke, Thomas Paine, and the Birth of Right and Left. New York: Basic Books.
- Stanlis, P. J. (1963). Edmund Burke and the Natural Law. Ann Arbor: University of Michigan Press.