Dipublikasikan: 2 November 2025
Terakhir diperbarui: 2 November 2025
Dipublikasikan: 2 November 2025
Terakhir diperbarui: 2 November 2025
Raymond Kelvin Nando — Neo-Fasisme adalah bentuk kebangkitan ideologi fasis dalam konteks modern, yang mempertahankan unsur nasionalisme ekstrem, otoritarianisme, dan xenofobia, namun menyesuaikannya dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik kontemporer. Ideologi ini muncul setelah kekalahan rezim fasis klasik seperti Benito Mussolini di Italia dan Adolf Hitler di Jerman, namun tetap mempertahankan semangat ultra-nasionalistik, anti-demokratis, serta penolakan terhadap pluralisme dan imigrasi. Neo-Fasisme tidak hanya hadir dalam politik formal, tetapi juga dalam gerakan sosial, organisasi milisi, hingga propaganda daring yang menentang tatanan liberal dan globalisasi.
Daftar Isi
Neo-Fasisme dapat didefinisikan sebagai ideologi dan gerakan politik yang berupaya menghidupkan kembali nilai-nilai fasis klasik—seperti nasionalisme radikal, supremasi etnis, dan otoritarianisme—dalam kerangka masyarakat modern.
“Neo-fascism represents not a return to the past, but a reconfiguration of fascist ideology to suit new political realities.”
— Roger Griffin, The Nature of Fascism (1991), p. 178
Neo-Fasisme biasanya menolak demokrasi liberal, menonjolkan identitas nasional yang eksklusif, serta mendorong kekuasaan negara yang kuat untuk melawan ancaman yang dianggap datang dari luar, seperti imigrasi, globalisasi, dan multikulturalisme.
Neo-Fasisme berakar pada keyakinan bahwa bangsa harus “dilahirkan kembali” dari kemerosotan moral dan politik, melalui kekuatan negara dan pemimpin yang otoriter.
“Fascism is a populist form of ultra-nationalism that seeks national rebirth through struggle and purification.”
— Roger Griffin, The Nature of Fascism (1991), p. 26
Konsep ini menekankan mitos kebangkitan bangsa sebagai justifikasi untuk menolak demokrasi dan keberagaman.
Neo-Fasisme menolak pluralisme politik dan menilai demokrasi sebagai sistem yang lemah. Pemimpin dianggap sebagai figur penyelamat yang mempersatukan bangsa di atas kepentingan individu atau kelompok.
“In the neo-fascist imagination, the leader embodies the will of the nation and the destiny of its people.”
— Julius Evola, Men Among the Ruins (1953), p. 63
Otoritarianisme dipandang sebagai bentuk stabilitas dan kekuatan moral bangsa.
Neo-Fasisme menolak multikulturalisme dan memandang imigrasi sebagai ancaman terhadap identitas nasional.
“The neo-fascist discourse constructs the foreigner as the Other whose presence undermines the purity of the nation.”
— Cas Mudde, Populist Radical Right Parties in Europe (2007), p. 114
Kebijakan proteksionis dan retorika nasionalis digunakan untuk menguatkan batas budaya dan sosial.
Neo-Fasisme menentang tatanan global liberal yang dianggap melemahkan kedaulatan nasional dan mengikis nilai tradisional.
“Neo-fascism thrives on the crisis of liberalism, presenting itself as the defender of national identity and social order.”
— Roger Eatwell, Fascism: A History (1996), p. 302
Globalisasi dianggap memperluas kekuasaan elit internasional dan mengancam kesatuan budaya bangsa.
Gerakan neo-fasis menggunakan retorika populis dan propaganda digital untuk memobilisasi massa dan menentang “elit globalis” atau “pengkhianat bangsa.”
“Modern neo-fascism uses democratic means to achieve anti-democratic ends.”
— Piero Ignazi, Extreme Right Parties in Western Europe (2003), p. 49
Media sosial menjadi alat penting dalam menyebarkan ideologi kebencian dan menciptakan solidaritas di antara kelompok nasionalis ekstrem.
Tidak sepenuhnya. Neo-Fasisme memiliki elemen ekstrem seperti otoritarianisme, kultus terhadap pemimpin, dan keinginan untuk menata ulang masyarakat secara total, sedangkan nasionalisme sayap kanan tidak selalu bersifat totaliter.
Krisis ekonomi, imigrasi besar-besaran, dan ketidakpercayaan terhadap lembaga demokrasi membuat sebagian masyarakat mencari ideologi yang menawarkan identitas dan stabilitas yang kuat.
Ya, karena neo-fasisme menolak prinsip dasar demokrasi seperti kebebasan berpendapat, pluralisme, dan kesetaraan politik, serta cenderung mengarah pada kekerasan ideologis.