Dipublikasikan: 1 November 2025
Terakhir diperbarui: 1 November 2025
Dipublikasikan: 1 November 2025
Terakhir diperbarui: 1 November 2025
Raymond Kelvin Nando — Nasionalisme merupakan ideologi politik dan sosial yang menekankan keterikatan individu kepada bangsa, identitas budaya, dan kedaulatan politik suatu negara. Ideologi ini mendorong rasa persatuan, solidaritas, dan kesadaran kolektif dalam mencapai kepentingan bersama bangsa. Nasionalisme muncul sebagai reaksi terhadap penjajahan, imperialisme, atau dominasi politik eksternal, sekaligus menjadi landasan pembentukan negara modern yang berdaulat.
Daftar Isi
Nasionalisme dapat didefinisikan sebagai pandangan yang menekankan pentingnya identitas nasional, loyalitas terhadap bangsa, dan upaya mempertahankan kedaulatan politik, budaya, dan ekonomi suatu negara.
“Nationalism is the faith that binds people together in a shared destiny and common culture.”
— Ernest Gellner, Nations and Nationalism (1983), p. 1
Ideologi ini memandang bangsa sebagai komunitas yang memiliki hak dan kewajiban untuk menentukan nasib sendiri.
Nasionalisme menekankan bahwa kesadaran akan bahasa, budaya, dan sejarah bersama adalah dasar persatuan bangsa.
“A nation is a community formed by shared history, language, and culture, giving people a sense of belonging.”
— Ernest Gellner, Nations and Nationalism (1983), p. 22
Kesadaran budaya ini memupuk rasa solidaritas dan loyalitas terhadap bangsa.
Nasionalisme menekankan hak bangsa untuk menentukan nasib sendiri secara politik dan melindungi kedaulatan dari intervensi asing.
“Every nation has the right to self-determination, free from domination or external control.”
— Woodrow Wilson, Fourteen Points (1918), p. 11
Kedaulatan politik menjadi fondasi bagi pembentukan negara yang merdeka dan berdaulat.
Nasionalisme menekankan persatuan seluruh warga bangsa di atas perbedaan suku, agama, atau kelas sosial, demi kepentingan bersama.
“The strength of a nation lies in its unity, cohesion, and commitment to common goals.”
— Benedict Anderson, Imagined Communities (1983), p. 6
Solidaritas nasional memungkinkan masyarakat menghadapi ancaman eksternal dan internal secara efektif.
Nasionalisme juga menekankan kemandirian ekonomi dan perlindungan sumber daya nasional, agar bangsa tidak tergantung pada kekuatan asing.
“Economic independence is the pillar of national freedom; a nation must control its own resources and industry.”
— Sun Yat-sen, The Three Principles of the People (1924), p. 35
Ekonomi yang mandiri menjadi instrumen untuk mempertahankan kedaulatan politik dan budaya.
Nasionalisme modern menekankan penggabungan identitas nasional dengan sistem pemerintahan yang demokratis, di mana warga berpartisipasi aktif dalam menentukan arah bangsa.
“A modern nation thrives when its people participate in governance and uphold collective values.”
— Sukarno, Dekrit Presiden 1959, p. 12
Keterlibatan warga negara memperkuat legitimasi nasionalisme dan kepemimpinan bangsa.
Patriotisme menekankan rasa cinta dan loyalitas terhadap negara, sementara nasionalisme menekankan identitas, kedaulatan, dan kepentingan kolektif bangsa.
Tidak selalu; nasionalisme dapat bersifat inklusif, menekankan persatuan semua warga dalam satu bangsa tanpa diskriminasi etnis, agama, atau budaya.
Nasionalisme modern tetap relevan melalui kedaulatan politik, perlindungan budaya, kemandirian ekonomi, dan partisipasi aktif warga negara, sambil tetap membuka kerja sama internasional.