Dipublikasikan: 30 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025
Dipublikasikan: 30 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 30 Oktober 2025
Raymond Kelvin Nando — Jakobinisme merupakan ideologi politik yang berakar pada gerakan Jacobin Club selama Revolusi Prancis (1789–1794), yang dikenal karena perannya dalam membentuk pemerintahan revolusioner paling radikal pada masa itu. Ideologi ini menekankan kesetaraan mutlak, sentralisasi kekuasaan negara, dan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama dalam mewujudkan republik yang adil. Jakobinisme lahir dari semangat melawan tirani monarki dan ketidakadilan sosial, dengan keyakinan bahwa perubahan sejati hanya dapat dicapai melalui tindakan politik yang tegas dan tanpa kompromi terhadap musuh revolusi.
Daftar Isi
Jakobinisme dapat didefinisikan sebagai ideologi politik radikal yang berpandangan bahwa negara republik yang kuat dan terpusat diperlukan untuk menegakkan keadilan sosial, moralitas publik, dan kesetaraan warga. Ia merupakan manifestasi dari semangat revolusioner Prancis yang berusaha menggantikan sistem feodal dengan masyarakat egaliter.
“The Republic is one and indivisible.”
— Maximilien Robespierre, Discours sur la Constitution (1793), p. 27
Kalimat ini mencerminkan esensi jakobinisme: penolakan terhadap segala bentuk federalisme dan fragmentasi politik, serta keyakinan bahwa kedaulatan rakyat harus diwujudkan melalui pemerintahan pusat yang kuat dan berorientasi moral.
Jakobinisme berpijak pada keyakinan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan penguasa atau elit politik.
“The people is the foundation of all authority.”
— Maximilien Robespierre, Oeuvres Complètes, Vol. 9 (1794), p. 112
Bagi kaum Jakobin, negara harus menjadi alat bagi rakyat untuk mencapai kesetaraan sosial dan moral. Kesetaraan ini tidak hanya berarti persamaan di hadapan hukum, tetapi juga persamaan dalam hak ekonomi dan akses terhadap keadilan.
Jakobinisme menempatkan moralitas sebagai inti dari kehidupan politik. Pemerintahan republik hanya dapat bertahan jika para warganya memiliki kebajikan moral dan komitmen terhadap kebaikan bersama.
“Without virtue, terror is fatal; without terror, virtue is powerless.”
— Maximilien Robespierre, Sur les principes de morale politique (1794), p. 8
Robespierre berpendapat bahwa dalam masa krisis revolusioner, moralitas dan kekuatan politik harus berjalan beriringan untuk menegakkan tatanan republik yang murni. Prinsip ini sering disalahartikan sebagai justifikasi kekerasan, padahal tujuannya adalah menjaga integritas moral revolusi.
Bagi kaum Jakobin, persatuan nasional hanya dapat dijaga melalui pemerintahan pusat yang kuat.
“Liberty cannot exist without unity.”
— Louis Antoine de Saint-Just, Fragments sur les institutions républicaines (1794), p. 35
Mereka menolak federalisme dan segala bentuk otonomi daerah yang dianggap melemahkan republik. Sentralisasi bukanlah bentuk tirani, melainkan instrumen untuk menegakkan hukum dan menjaga semangat kesetaraan di seluruh wilayah.
Jakobinisme mengajarkan bahwa revolusi bukan peristiwa tunggal, melainkan proses berkelanjutan untuk menyempurnakan republik dan melawan tirani dalam segala bentuknya.
“Revolutions are not made with rosewater.”
— Jean-Paul Marat, L’Ami du Peuple (1790), p. 4
Ide ini menegaskan pentingnya kewaspadaan politik dan keberanian moral dalam menjaga cita-cita revolusi dari ancaman kemunduran.
Jakobinisme menafsirkan slogan revolusi “Liberté, Égalité, Fraternité” bukan sekadar semboyan, tetapi komitmen terhadap kebebasan yang dijalankan dalam tanggung jawab sosial.
“Freedom is not a right to do everything, but to do what is just.”
— Camille Desmoulins, Le Vieux Cordelier (1793), p. 22
Kebebasan tanpa keadilan dianggap sebagai bentuk baru penindasan. Karena itu, setiap individu wajib berpartisipasi aktif dalam menjaga nilai-nilai republik.
Tidak sepenuhnya. Meskipun dikenal karena Reign of Terror, Jakobinisme sejatinya berfokus pada moralitas dan keadilan sosial. Kekerasan dianggap sebagai respons terhadap ancaman terhadap revolusi, bukan tujuan utama.
Jakobinisme menekankan kesetaraan sosial dan moralitas publik melalui negara yang kuat, sedangkan republik liberal lebih menonjolkan kebebasan individu dan pembatasan kekuasaan negara.
Ya, terutama dalam diskusi tentang peran negara dalam keadilan sosial, moralitas politik, dan hubungan antara kebebasan serta tanggung jawab kolektif.