Raymond Kelvin Nando — Georgisme merupakan ideologi ekonomi dan sosial yang berakar pada gagasan Henry George, seorang ekonom dan reformis sosial asal Amerika Serikat pada akhir abad ke-19. Ideologi ini lahir dari keprihatinan terhadap paradoks kemajuan modern: semakin tinggi tingkat industrialisasi dan kemakmuran ekonomi, justru semakin besar pula jurang antara kaya dan miskin. Georgisme berupaya menjawab persoalan ini dengan menegaskan bahwa tanah dan sumber daya alam adalah milik bersama seluruh umat manusia, dan nilai ekonomi yang dihasilkan dari penggunaannya harus dikembalikan kepada masyarakat melalui pajak tunggal atas tanah (single tax).
Bagi penganut Georgisme, keadilan sosial tidak memerlukan penghapusan pasar atau kepemilikan pribadi, melainkan penataan ulang sistem nilai yang mengatur siapa yang berhak atas kekayaan alam. Ideologi ini menggabungkan etika liberalisme klasik—yang menekankan kebebasan individu—dengan semangat tanggung jawab sosial, menjadikannya salah satu bentuk liberalisme sosial yang paling berpengaruh dalam sejarah pemikiran ekonomi.
Daftar Isi
Pengertian Georgisme
Georgisme dapat didefinisikan sebagai filsafat ekonomi dan sosial yang menekankan kepemilikan pribadi atas hasil kerja manusia, tetapi menuntut kepemilikan bersama atas nilai tanah dan sumber daya alam, karena keduanya merupakan warisan bersama umat manusia.
Henry George merumuskan ide ini dalam karya terkenalnya Progress and Poverty (1879), sebuah analisis mendalam tentang mengapa kemajuan teknologi dan ekonomi justru menimbulkan kemiskinan struktural. Ia berpendapat bahwa peningkatan nilai tanah dihasilkan bukan oleh upaya individu, melainkan oleh aktivitas kolektif masyarakat. Karena itu, keuntungan dari kenaikan nilai tanah seharusnya tidak jatuh kepada pemilik individu, melainkan kepada publik.
“We must make land common property, not by dividing it, but by taxing its value.”
— Henry George, Progress and Poverty, p. 406
Kutipan tersebut menggambarkan inti dari Georgisme: tanah tidak perlu disita atau dibagi rata, cukup dengan mengenakan pajak pada nilainya agar manfaatnya dapat dinikmati semua orang.
Tokoh Georgisme
- Henry George — pendiri utama Georgisme dan penulis Progress and Poverty (1879), yang memperkenalkan konsep pajak tunggal atas tanah sebagai solusi atas ketimpangan sosial.
- Louis F. Post — pejabat Departemen Tenaga Kerja AS yang mengembangkan gagasan Henry George dalam kebijakan publik progresif.
- Silvio Gesell — ekonom Jerman yang memperluas ide ekonomi bebas rente (free economy), sejalan dengan semangat anti-monopoli Georgisme.
- Sun Yat-sen — pemimpin revolusi Tiongkok yang menerapkan prinsip pajak tanah ala Henry George dalam reformasi ekonomi nasionalnya.
Prinsip dan Gagasan Utama Georgisme
Pajak Tunggal atas Tanah (Single Tax)
Konsep utama Georgisme adalah pajak tunggal terhadap nilai tanah, bukan terhadap tenaga kerja atau modal. Henry George berargumen bahwa kenaikan nilai tanah selalu bergantung pada aktivitas sosial—seperti pembangunan infrastruktur, pertumbuhan penduduk, dan kemajuan ekonomi—bukan pada usaha individu. Oleh sebab itu, keuntungan dari nilai tanah seharusnya menjadi milik bersama.
“The tax upon land values is the most just and equal of all taxes.”
— Henry George, Progress and Poverty, p. 412
Pajak ini dipandang sebagai bentuk keadilan yang tidak menekan produktivitas. Tidak seperti pajak penghasilan atau pajak barang, pajak tanah tidak mengurangi insentif untuk bekerja atau berinvestasi. Selain itu, tanah tidak bisa disembunyikan atau dipindahkan, sehingga pajak ini sulit dihindari. Dalam pandangan Georgisme, sistem ini menciptakan ekonomi yang efisien sekaligus bermoral, karena menghapus keuntungan pasif dari kepemilikan semata.
Kepemilikan Bersama atas Nilai Tanah
Bagi Georgis, tanah tidak seharusnya menjadi objek monopoli individu, sebab nilainya tumbuh karena kerja dan aktivitas masyarakat secara keseluruhan. Seseorang boleh memiliki dan mengelola tanah, tetapi nilai ekonominya—yang bersumber dari kontribusi publik—harus dikembalikan kepada masyarakat.
“Private ownership of land is a bold, bare, enormous wrong.”
— Henry George, Social Problems, p. 47
Melalui prinsip ini, Georgisme tidak menolak kepemilikan pribadi, tetapi menolak privatisasi terhadap nilai yang dihasilkan bersama. Pajak tanah menjadi sarana moral untuk mencegah spekulasi dan penimbunan tanah, dua hal yang dianggap sebagai akar dari ketimpangan ekonomi dan krisis sosial.
Keadilan Ekonomi dalam Pasar Bebas
Georgisme menolak dikotomi antara kapitalisme dan sosialisme. Ia berusaha menciptakan pasar bebas yang benar-benar adil, di mana tidak ada privilese yang diperoleh tanpa kontribusi nyata. Henry George menilai bahwa kebebasan sejati hanya bisa lahir dari struktur ekonomi yang meniadakan rente dan monopoli.
“Laissez-faire—when it means the abolition of privilege—is the finest principle of political economy.”
— Henry George, Protection or Free Trade, p. 89
Dengan pajak nilai tanah, pemerintah dapat memperoleh pendapatan publik tanpa menghambat perdagangan atau industri. Sistem ini menjaga dinamika pasar, namun tetap memastikan hasilnya tidak hanya menguntungkan kelas pemilik tanah. Georgisme menegaskan bahwa ekonomi yang adil tidak harus diatur secara represif, melainkan diperbaiki pada fondasinya agar tidak menciptakan ketimpangan.
Pembangunan Sosial dan Moralitas Ekonomi
Henry George melihat ekonomi bukan sekadar persoalan produksi dan distribusi, tetapi juga persoalan moral dan spiritual. Ia menilai bahwa kemiskinan yang muncul di tengah kemakmuran adalah gejala penyakit sosial—bukti bahwa sistem nilai telah menyimpang dari keadilan alamiah.
“The association of poverty with progress is the great enigma of our times.”
— Henry George, Progress and Poverty, p. 1
Dalam pandangan Georgisme, reformasi pajak tanah bukan hanya soal efisiensi, melainkan tentang membangun masyarakat yang adil secara moral. Ketika hak setiap individu atas bumi diakui, solidaritas sosial akan tumbuh secara alami, menggantikan sistem eksploitatif yang selama ini memecah manusia berdasarkan kepemilikan.
Hubungan antara Kebebasan dan Keadilan
Georgisme memandang bahwa kebebasan politik tanpa keadilan ekonomi hanyalah kebebasan semu. Hukum boleh menjamin hak berbicara dan berusaha, namun bila akses terhadap sumber daya alam dikuasai oleh segelintir orang, maka mayoritas tetap hidup dalam ketergantungan.
“Freedom cannot be secured by law alone; it depends upon the economic conditions that make men free.”
— Henry George, The Condition of Labor, p. 27
Dengan menjadikan pajak tanah sebagai fondasi ekonomi, Georgisme berupaya menciptakan kebebasan yang konkret—di mana setiap orang memiliki kesempatan sejati untuk hidup mandiri. Keadilan ekonomi, bagi George, adalah syarat dasar bagi peradaban yang beradab.
FAQ
Apakah Georgisme sama dengan sosialisme?
Tidak. Georgisme mempertahankan kepemilikan pribadi atas hasil kerja, tetapi menolak privatisasi nilai tanah yang merupakan hasil kontribusi sosial.
Apakah konsep pajak tunggal masih relevan saat ini?
Ya. Banyak ekonom modern menganggap pajak nilai tanah sebagai solusi untuk spekulasi properti, krisis perumahan, dan ketimpangan pendapatan di kota besar.
Apakah Georgisme menolak kapitalisme?
Tidak sepenuhnya. Georgisme mengakui manfaat pasar bebas, tetapi menghapus elemen rente dan monopoli yang menciptakan ketidakadilan struktural.
Referensi
- George, H. (1879). Progress and Poverty. New York: D. Appleton and Company.
- George, H. (1883). Social Problems. New York: Henry George & Co.
- George, H. (1886). Protection or Free Trade. New York: Henry George & Co.
- George, H. (1891). The Condition of Labor: An Open Letter to Pope Leo XIII. New York: United Labor Press.
- Gesell, S. (1916). The Natural Economic Order. Berlin: Rudolf Zitzmann.
- Sun, Y. (1927). The Three Principles of the People. Shanghai: Commercial Press.
- Post, L. F. (1930). The Prophet of San Francisco. Chicago: Public Publishing Co.