Dipublikasikan: 12 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 24 Oktober 2025
Dipublikasikan: 12 Oktober 2025
Terakhir diperbarui: 24 Oktober 2025
Raymond Kelvin Nando — Anarkisme adalah salah satu ideologi politik paling radikal dan sering disalahpahami dalam sejarah pemikiran manusia. Ia menolak gagasan bahwa kekuasaan hierarkis dan otoritas negara merupakan prasyarat bagi ketertiban sosial. Bagi penganut anarkisme, kebebasan sejati tidak dapat tumbuh di bawah struktur dominasi; manusia hanya dapat hidup secara bermakna ketika ia bebas dari paksaan politik, ekonomi, maupun moral. Namun, anarkisme bukanlah sinonim dari kekacauan. Ia justru berangkat dari keyakinan bahwa keteraturan sejati lahir dari kerja sama sukarela dan kesadaran etis, bukan dari hukum yang dipaksakan.
Daftar Isi
Secara etimologis, istilah anarkisme berasal dari bahasa Yunani anarkhos yang berarti “tanpa penguasa.” Ide ini muncul sebagai kritik terhadap sistem sosial-politik yang dianggap menindas, terutama terhadap negara, kapitalisme, dan agama institusional. Anarkisme berangkat dari keyakinan bahwa kekuasaan yang terpusat dan hierarkis merupakan sumber utama ketidakadilan manusia.
Bagi para anarkis, kebebasan bukan hanya hak, melainkan juga tanggung jawab. Ketika seseorang bebas dari kekuasaan, ia juga dituntut untuk bertindak berdasarkan kesadaran moral dan solidaritas sosial. Karena itu, anarkisme tidak sekadar menolak negara, tetapi juga mengusulkan bentuk alternatif kehidupan sosial yang berlandaskan pada kerja sama, mutualisme, dan otonomi individu.
Akar historis anarkisme dapat ditelusuri dari Revolusi Prancis, gerakan pekerja abad ke-19, dan pemikiran sosialis radikal yang menolak sentralisasi kekuasaan. Ia kemudian berkembang menjadi tradisi pemikiran yang luas, mencakup teori sosial, etika politik, hingga aktivisme budaya.
Banyak tokoh penting yang berkontribusi pada pembentukan dan perkembangan anarkisme. Pierre-Joseph Proudhon adalah salah satu pionirnya, yang terkenal dengan pernyataannya “Property is theft!” (Kepemilikan adalah pencurian). Ia menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi dan mengusulkan sistem pertukaran berbasis kerja sama.
Mikhail Bakunin, tokoh revolusioner asal Rusia, menentang otoritarianisme dalam segala bentuknya, termasuk sosialisme negara. Ia meyakini bahwa kebebasan individu hanya dapat tercapai melalui kebebasan kolektif. Pandangannya menginspirasi berbagai gerakan pemberontakan melawan tirani dan dominasi kekuasaan.
Peter Kropotkin membawa anarkisme ke ranah ilmiah melalui karyanya Mutual Aid: A Factor of Evolution, yang menekankan bahwa kerja sama, bukan persaingan, adalah kekuatan utama evolusi sosial. Ia percaya bahwa solidaritas dan gotong royong dapat menjadi dasar masyarakat tanpa negara.
Di abad ke-20, Emma Goldman memperkaya anarkisme dengan perspektif feminis dan humanis. Ia melihat bahwa penindasan terhadap perempuan dan pembatasan kebebasan seksual merupakan bagian dari struktur kekuasaan patriarkal yang harus dihapuskan agar kebebasan sejati dapat terwujud.
Anarkisme memandang kekuasaan hierarkis sebagai bentuk penindasan sistematis. Negara, kapitalisme, dan lembaga keagamaan dipandang sebagai struktur yang memonopoli otoritas dan menghambat kebebasan individu.
Dalam pandangan anarkis, ketertiban tidak memerlukan penguasa. Masyarakat dapat mengatur dirinya melalui kesepakatan sukarela dan norma sosial yang disepakati bersama. Ide ini berangkat dari keyakinan bahwa manusia memiliki kapasitas moral untuk bekerja sama tanpa paksaan eksternal.
“Di mana pun ada otoritas, di sana kebebasan mati.” — Mikhail Bakunin
Penolakan terhadap kekuasaan bukan sekadar tindakan destruktif, tetapi langkah menuju penciptaan tatanan sosial baru yang berlandaskan kesetaraan dan solidaritas.
Agnostisisme politik menekankan keraguan, sementara anarkisme menjadikannya dasar bagi kebebasan aktif. Dalam anarkisme, kebebasan bukan berarti egoisme tanpa batas, tetapi kemampuan individu untuk menentukan nasibnya tanpa mengorbankan kebebasan orang lain.
Kebebasan individu hanya bermakna ketika dijalankan dalam konteks solidaritas sosial. Masyarakat anarkis idealnya adalah ruang di mana individu dan komunitas berinteraksi secara horizontal—tidak ada kelas penguasa, tidak ada yang diperintah.
“Kebebasan saya berakhir di mana kebebasan orang lain dimulai.” — Proudhon
Solidaritas menjadi bentuk etika praktis yang menjaga agar kebebasan tidak berubah menjadi kekacauan. Hubungan sosial dalam anarkisme tidak didasarkan pada hukum atau paksaan, tetapi pada saling pengertian dan tanggung jawab timbal balik.
Bagi anarkisme, negara dan kapitalisme adalah dua sisi dari struktur dominasi yang sama. Negara mempertahankan ketimpangan melalui kekuasaan politik, sementara kapitalisme melanggengkannya melalui kekuasaan ekonomi. Keduanya menciptakan ketergantungan dan keterasingan manusia dari hasil kerjanya sendiri.
Anarkisme menolak gagasan bahwa keadilan sosial dapat dicapai melalui reformasi dalam sistem yang menindas. Ia mengusulkan penghapusan total terhadap sistem ekonomi berbasis kepemilikan pribadi, digantikan oleh sistem mutual aid dan kepemilikan komunal atas alat produksi.
“Negara adalah pelindung kapitalisme, dan kapitalisme adalah jantung negara.”
Kritik ini bukan sekadar seruan revolusi, tetapi juga dorongan untuk membangun alternatif ekonomi yang lebih manusiawi dan egaliter.
Tidak. Istilah “anarki” sering disalahartikan. Anarkisme justru mengusulkan keteraturan tanpa paksaan—masyarakat yang diatur berdasarkan kesadaran dan kerja sama sukarela.
Tidak. Anarkisme menolak organisasi hierarkis, bukan kerja kolektif itu sendiri. Ia mendukung bentuk organisasi horizontal yang berbasis konsensus dan partisipasi setara.
Secara penuh mungkin sulit, tetapi prinsip-prinsipnya telah memengaruhi banyak gerakan sosial modern seperti komunitas otonom, koperasi pekerja, dan gerakan lingkungan radikal.